top of page

UPBS BALITTRO
Hadirnya Unit Pengelolaan Benih Sumber (UPBS) merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian No. OT.210.69.2003.
​
Keputusan selanjutnya tertuang di Lampiran Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian No. 142/Kpts/OT.160/I/5/2011 pada tanggal 18 Mei 2011 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Benih Sumber Tanaman.
Profil: About
Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) merupakan salah satu unit di bawah manajemen Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro).
UPBS melakukan kegiatan-kegiatan penunjang yang diharapkan mendorong berdirinya industri komoditas perkebunan khususnya tanaman rempah dan obat dan sampainya teknologi varietas unggul ke tangan konsumen.
UPBS berperan sebagai jembatan dalam peangkaran benih untuk mempercepat difusi varietas, dengan memproduksi benih sumber dalam jumlah cukup sehingga lebih cepat sampai ke tangan petani.
Tujuan utama UPBS yaitu memproduksi benih sumber yang berkualitas tinggi dan sehat yang dapat memenuhi kebutuhan benih sumber tanaman rempah, obat dan aromatik.
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
---|---|---|---|
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
Profil: About
Benih sumber adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memproduksi benih. Benih sumber sendiri menempati posisi strategis dalam industri perbenihan nasional, karena menjadi sumber bagi benih yang ditanam oleh petani di Indonesia.
Penyediaan benih sumber dapat disesuaikan dengan permintaan/kebutuhan konsumen baik itu pemerintah daerah, perusahaan maupun masyarakat.
Profil: About
Sesuai dengan Pedoman Umum Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Tanaman yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, setiap UPT di dalam lingkup Badan Litbang Pertanian mempunyai tugas untuk memproduksi benih sumber tanaman dan menjadi mediator dan sumber informasi dalam pengembangan varietas unggul baru bagi pelanggan.
​
Dalam rangka mendukung penyediaan benih unggul bermutu, program perbenihan yang dijalankan meliputi optimalisasi dukungan dalam pengembangan Varietas Unggul Baru (VUB); produksi dan distribusi benih sumber; pengendalian mutu melalui sertifikasi benih; dan optimalisasi kelembagaan perbenihan melalui penyempurnaan dan peningkatan sarana dan prasarana perbenihan.

Profil: About
UPBS Balittro memiliki tugas untuk memproduksi dan menyalurkan benih sumber tanaman rempah, obat dan aromatik yang berkualitas tinggi (bersertifikat) dan sehat.
UPBS Balittro juga memiliki fungsi sebagai jembatan dalam penangkaran benih sumber berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan mempercepat difusi varietas sampai ke tangan konsumen.
​
Struktur organisasi UPBS mengacu kepada Pedoman Umum Unit Pengelola Benih Sumber Tanaman yang sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian No. OT.210.69.2003. Di UPBS Balittro, struktur organisasi mengacu pada Surat Keputusan Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Nomor 71/Kpts/KP.420/H.4.3/04/2022.

Profil: About

​UPBS Balittro memiliki kebun induk berbagai komoditas tanaman rempah, obat dan aromatik. Kebun induk yang dimiliki UPBS Balittro terdiri dari kebun induk :
​
Vanili Vania 1 & Vania 2 : Sukamulya, Sukabumi​
Lada Natar 1 : Sukamulya, Sukabumi
Serai wangi Sitrona 1 Agribun, Sitrona 2 Agribun & Seraiwangi 1 : Manoko, Lembang & Laing, Solok
Profil: About
bottom of page